GELORA.ME -Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah akan serius dalam menangani polemik Pondok Pesantren Al Zaytun dan pemimpinnya, Panji Gumilang.
"Saya kira tetap penjelasan saya bahwa kita tangani serius di dalam tiga hal," ungkap Mahfud dikutip MD melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/7/2023).
Pertama, Mahfud MD menegaskan Panji Gumilang yang dikaitkan dengan penistaan agama telah dijerat UU PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang pencegahan, penyalahgunaan, dan/atau penodaan agama.
Kedua, Mahfud MD telah menyampaikan kepada Polri terkait adanya dugaan pencucian uang di dalam tubuh Ponpes Al-Zaytun.
"Karena kekayaan Yayasan Al-Zaytun itu, kan seperti kita katakan, kita memblokir 145 rekening dari 256 pribadi, ditambah sisanya sampai 367. Itu kira-kira 60-70 rekening lain-lain yang terkait dengan itu. Ada yayasan, yayasannya sendiri banyak gitu," jelas Mahfud MD.
Terkait penemuan ratusan rekening itu, Mahfud MD mengatakan seluruhnya akan diperiksa untuk menjaga ketertiban.
Artikel Terkait
KPK Selidiki Proyek Whoosh KCJB: Jokowi dan Para Menteri Bisa Dipanggil
Arab Saudi Cetak Rekor 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan, Begini Aturan Barunya
Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Kronologi Pembunuhan Sandy Permana
SIM Keliling Bandung Hari Ini 2025: Lokasi, Syarat & Biaya Perpanjangan