Rencana selanjutnya, Polri akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS; lalu melaksanakan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil Zakat.
Selain dugaan penyalahgunaan zakat, Bareskrim Polri juga tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan penodaan atau penistaan agama Panji Gumilang.
Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, namun belum menetapkan tersangka. Ramadhan menyampaikan, penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti kasus dugaan penodaan agama ini.
Sejumlah ahli juga telah diperiksa, mulai dari ahli agama hingga ITE guna menguatkan ada tidaknya unsur pidana penodaan atau penistaan agama sebagaimana Pasal 156a KUHP.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024