Dari ratusan rekening tersebut PPATK menyebut jika jumlahnya mencapai belasan triliun rupiah.
Pemblokiran itu dilakukan PPATK untuk menganalisis data lebih lanjut terkait kasus yang menjerat pria usia 76 tahun tersebut.
Meski begitu, kepada para santrinya, Panji Gumilang meminta untuk tidak khawatir saat menghadapi persoalan ini.
Dia menjamin para santri di Ponpes Al Zaytun tetap mendapatkan fasilitas hingga makan selama belajar di Al Zaytun.
“Jangan pernah takut, saya bertanggung jawab, jangan pernah takut, kalian bisa makan, saya punya cara. Saya tidak mau, nanti ustaz dan ustazah membuat petisi, gak perlu, biar saya saja,” tuturnya.
Terkait pembekuan rekening miliknya, Panji Gumilang juga berpesan agar hak-haknya tetap dijaga. Bahkan dia mewanti-wanti agar dana pendidikan tersebut tidak disalahgunakan.
Terakhir, Panji Gumilang yakin setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 256 rekening miliknya akan dikembalikan oleh PPATK.
Sebab, kata dia, Indonesia merupakan negara yang berideologi Pancasila.
“Tapi jangan takut, pasti kembali, mengapa? Karena ini negara Pancasila,” jelasnya
“Mungkin kalau negara rampas-merampas, lalu rampasannya dibagi-bagi, itu bisa jadi. Tapi ini negara Pancasila, pikiran yang sehat itu mesti pelan-pelan, diumumkan oleh lembaga yang mestinya melindungi,” demikian Panji gumilang Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim.
Sebelumnya, kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran dan penelusuran rekening milik Panji Gumilang dilakukan sesuai prosedur dan kewenangan PPATK.
Kendati begitu, pihak PPATK terus berkoordinasi dengan tim penyidik kepolisian untuk menelisik ratusan rekening dari Panji Gumilang apakah ada indikasi pencucian uang atau tidak.
“Ya kami melaksanakan tugas dan kewenangan kami sesuai UU 8/2010, Koordinasi dengan penyidik terus dilakukan secara intensif,” ujar Ivan beberapa waktu lalu.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Purbaya Sidak Pakaian Impor Ilegal di Cikarang, Beri Ultimatum Keras
Projo Bukan Pro Jokowi: Arti, Makna Logo Baru, dan Penjelasan Budi Arie
Proyek Jalan Kawasan Yudikatif IKN Dimulai, Hutama Karya Target Selesai 2027
Maling Motor di SDN Lebak Terekam CCTV: Pelaku Sempat Salam dengan Guru Sebelum Beraksi