GELORA.ME -Panji Gumilang diduga memiliki sejumlah cara untuk memainkan aset-aset Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Menko Polhukam Mahfud MD menduga, Panji Gumilang menyalahgunakan kekayaan milik Al Zaytun seperti kepemilikan tanah yang ditulis atas nama pribadi dan keluarga.
"Kami sudah melaporkan (ke Bareskrim Polri) adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya, yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun," kata Mahfud dalam keterangannya dikutip Liberte Suara.
"Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya," ujarnya, menambahkan.
Artikel Terkait
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi
Perampokan Rumah Mewah Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak Politisi Maman Suherman