GELORA.ME -Panji Gumilang diduga memiliki sejumlah cara untuk memainkan aset-aset Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Menko Polhukam Mahfud MD menduga, Panji Gumilang menyalahgunakan kekayaan milik Al Zaytun seperti kepemilikan tanah yang ditulis atas nama pribadi dan keluarga.
"Kami sudah melaporkan (ke Bareskrim Polri) adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya, yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun," kata Mahfud dalam keterangannya dikutip Liberte Suara.
"Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya," ujarnya, menambahkan.
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut