GELORA.ME - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, Indonesia tidak lagi mempunyai utang kepada Dana Moneter Internasional (IMF).
"Program IMF tahun berapa? 1997-1998 atau 2000 awal, waktu itu kan sudah dilunasi semua," tutur Menkeu, di Jakarta.
Hal tersebut disampaikan lantaran IMF meminta agar Indonesia bisa kembali membuka ekspor nikel dan mineral lainnya.
Menkeu melanjutkan, IMF berhak memberikan pandangannya atas kebijakan pelarangan ekspor tersebut.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi