5,3 Juta Ton Ore Nikel Diekspor Ilegal ke Cina, PKS Minta Pemerintah Segera Bertindak

- Rabu, 28 Juni 2023 | 10:30 WIB
5,3 Juta Ton Ore Nikel Diekspor Ilegal ke Cina, PKS Minta Pemerintah Segera Bertindak

GELORA.ME - Anggota Komisi Energi DPR RI Mulyanto meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas ihwal adanya ekspor ore nikel ilegal dengan melacak setiap pelabuhan. Pernyataan Mulyanto menindaklanjuti informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan sebanyak 5,3 juta ton ore nikel Indonesia diekspor ke Cina secara ilegal dalam kurun dua tahun.


Mulyanto meminta perusahaan yang terlibat ekspor ilegal segera dipidanakan. "Negara banyak dirugikan dengan ekspor nikel ilegal ini, pemerintah harus tegas menindak semua pihak yang terlibat," kata Mulyanto melalui rilisnya, Selasa 27 Juni 2023. 


Menurut dia, potensi kerugian negara dalam ekspor nikel ilegal ini yang mencapai Rp14,5 triliun, maka perlu evaluasi semua tim pengawasan ekspor yang dinilai kecolongan. "Secara aturan harusnya ekspor ilegal sangat tidak mungkin terjadi karena banyak pihak yang melakukan pengawasan seperti Bakamla, Bea Cukai, Pol Air dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)," kata politikus PKS itu. Namun dalam praktiknya aturan tersebut masih dapat diakal-akali sehingga ekspor ilegal nikel masih terjadi.


Mulyanto meminta agar KPK bisa mendalami secara sungguh-sungguh temuan tersebut untuk mengungkap modus ekspor ilegal tersebut. "Ini kan perlu dievaluasi secara sungguh-sungguh. KPK dapat mendalami kinerja para pengawas ekspor ini. Jangan-jangan ada main atau pembiaran antara petugas dan eksportir ilegal," katanya. 


Dengan temuan ini, Mulyanto menyebut pemerintah mendapatkan musibah secara bertubi-tubi di sektor pertambangan.  Di satu sisi, hilirisasi nikel yang masih setengah hati, karena masih mengekspor nikel setengah jadi berupa nickel pig iron (NPI) dan Feronikel dengan kandungan nikel yang rendah, sehingga tidak menghasilkan penerimaan negara yang memadai. 

Halaman:

Komentar