Moeldoko sarankan MUI segera ambil tindakan
Menurut Moeldoko, jika Pesantren Al Zaytun terbukti melakukan penyimpangan, harusnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera bertindak. Jika penyimpangan terjadi pada sektor ideologi, maka instansi yang sesuai tupoksinya bakal bergerak.
Moeldoko sarankan pencabutan izin Al Zaytun tak gegabah
Meski sudah menjadi polemik, Moeldoko mewanti-wanti agar pencabutan izin Pesantren Al Zaytun tidak dilakukan secara terburu-buru. Menurut dia, perlu ada pengecekan secara mendalam.
"Kalau persoalan itu (menyimpang) kan perlu ada pendalaman. Harus ditongkrongin di sana, melihat kesehariannya seperti apa. Kalau hanya sekilas, kan saya engga ngerti. Bagaimana yang sesungguhnya itu apa, perlu adanya badan yang intens melihat itu sehingga nanti kesimpulannya tidak salah," kata Moeldoko.
Jokowi juga bantah tudingan Moeldoko bekingi Ponpes Al Zaytun
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo atau Jokowi membantah tudingan yang menyebut ada pihak Istana Negara yang membekingi Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Saya dong (bekingan dari) Istana? Ndak lah, ndak, ndak, ndak," ujar Jokowi di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Senin, 26 Juni 2023.
Jokowi juga membantah informasi yang menyebut Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai beking dari Ponpes Al Zaytun. Selain itu, Jokowi meminta masyarakat bersabar soal tindak lanjut pemerintah terhadap ponpes tersebut.
"Ya, sabar lah itu Pak Menkopolhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami, untuk mendalami. Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan," kata Jokowi.
Sumber: tempo
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Alex Noerdin Terancam 20 Tahun Penjara Tambahan di Kasus Korupsi Pasar Cinde, Ini Fakta Terbarunya
Dirut CMNP Arief Budhy Hardono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Soal Tuduhan NCD Palsu
Laba Bank JTrust (BCIC) Tembus Rp63,74 Miliar di Kuartal III 2025, Kredit & DPK Tumbuh
Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Rp50 Ribu, Ancam Mogok Nasional