GELORA.ME - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit menyoroti praktik ujian surat izin mengemudi (SIM) yang selama ini mendapat keluhan dari masyarakat. Dalam pengarahannya pada Upacara Wisuda STIK Tahun Ajaran 2023 di Lemdiklat Polri, Jakarta, yang disiarkan melalui YouTube pada Rabu, 21 Juni 2023, Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan kepada anak buahnya untuk memperbaiki sistem ujian SIM tersebut agar lebih sesuai dengan kebutuhan dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.
Dalam sambutannya, Jenderal Listyo Sigit menyampaikan permintaannya kepada Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) untuk melakukan perbaikan dalam pembuatan SIM. Khususnya menyoroti praktik ujian SIM yang menggunakan rute menyerupai angka delapan dan zig-zag.
"Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," tegas Kapolri.
Menurut Kapolri, dua jenis praktik pembuatan SIM tersebut sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Sigit juga menegaskan bahwa anggota Polri yang lulus ujian dengan praktik semacam itu kemungkinan besar tidak memenuhi standar kecakapan dalam mengemudi.
"Kalau yang lolos dari situ, nanti lulus pasti bisa jadi pemain sirkus. Jadi, hal-hal yang begitu diperbaiki, jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit," jelasnya.
Kapolri juga menekankan perlunya penyesuaian praktik pembuatan SIM dengan nilai-nilai keselamatan dan ketaatan berlalu lintas. Hal ini termasuk bagaimana pemegang SIM, menghargai keselamatan pengguna jalan lainnya, dan memiliki keterampilan dalam mengemudi.
Ia juga meminta agar proses pembuatan SIM oleh Polri tidak memberikan kesan bahwa hal tersebut mempersulit masyarakat dan akhirnya mendorong penggunaan cara-cara melanggar aturan. Untuk itu, Kapolri memerintahkan jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) untuk melakukan studi banding dengan praktik pembuatan SIM di tempat lain, guna segera menyesuaikan sistem ujian dan mempermudah masyarakat.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujian ini hanya untuk mempersulit dan pada akhirnya tidak diuji, malah lulus. Ini harus dihilangkan," tegas Sigit.
Artikel Terkait
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp976,8 Triliun, 51 Ribu ASN Terlibat
Starbucks Terpukul Margin Meski Penjualan Global Naik 1%, Ini Penyebabnya
Pramono Anung Desak Transjakarta & MRT Perbaiki Sistem Tap-in yang Lambat
Ibu di Pangkalpinang Setrika Anak Kandung, Terancam 12 Tahun Penjara