Menurut Mahfud, hasil dari tim investigasi nanti harus dihargai. Jika menemukan adanya dugaan pelanggaran, maka Ponpes Al-Zaytun harus taat hukum. Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, maka polemik Al-Zaytun harus diakhiri.
"Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua. Kalau ada pelanggaran, siapapun di seluruh indonesia (harus taat hukum). Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami," kata Mahfud MD, usai mengisi kuliah umum di Universitas Pasundan (Unpas), Kota Bandung, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (23/6).
Ditanya soal pernyataan MUI Indramayu yang menyebut bahwa ponpes Al-Zaytun tidak sesuai dengan ajaran Islam, Mahfud enggan memberikan tanggapan secara detail.
Jika dari hasil tim investigasi ada dugaan pelanggaran hukum, maka pihaknya yang akan memberikan keputusan. Akan tetapi, jika jika pelanggarannya adalah institusi, maka itu menjadi ranah dari Kemenag.
"Kita dalami tidak sesuainya apa. Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag, kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," pungkasnya.
Sumber: RMOL
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KPK Selidiki Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh: Fakta Terbaru!
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Proyeksi Harga Minyak
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Dampak, dan Penjelasan BMKG
Bestari Barus Buka Suara Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ini Alasan Kontroversialnya