Kivlan Zen juga menyebut Panji Gumilang bukan orang yang aneh atau menyimpang, terutama soal ajaran sesat dan isu NII. "Enggak neko-neko," ungkap Kivlan Zen. Terkait NII pun Kivlan Zen mengaku tidak pernah tahu Panji Gumilang punya niat atau ide ke sana.
"Sepanjang saya tahu, enggak ada dia niatnya," kata Kivlan Zen. Hal ini berkaitan dengan sosok Panji Gumilang yang menurut Kivlan Zen sangat kuat semangat nasionalismenya.
"Karena dia adalah sangat kuat kebangsaannya, nasionalisme," tegas Kivlan Zen. Kemudian dari sisi agama pun menurutnya Panji Gumilang bukan sosok yang sesat.
"Petunjuk agama dia jalankan, yang saya lihat, sepanjang yang saya ketahui," ujarnya. "Yang katanya orang dia menyimpang ajarannya, sejauh ini yang saya tidak melihat," lanjutnya.
Kivlan Zen menyebutkan bahwa perintah dasar dalam Islam seperti shalat lima waktu masih tetap dilakukan Panji Gumilang beserta seluruh pengajar dan murid di Al Zaytun. "Tetap shalat mereka, shalat berjamaah, shalat isya shalat subuh saya sama siswa-siswanya shalat ribuan orang," ungkap Kivlan Zen.
Khusus untuk madzhab Soekarno yang sempat viral, Kivlan Zen mengatakan bahwa mungkin yang dimaksud Panji Gumilang itu adalah sebagai jalan hidup berbangsa dan bukan terkait agama.
"Enggak mendengar ucapan itu, entah kalau yang lain mendengar," kata Kivlan Zen. "Kalau dia katanya madzhab Soekarno, bukan karena keagamaan, ya madzhabnya itu untuk kebangsaan, saya enggak tahu juga," lanjutnya.
Namun jika terkait madzhab Soekarno digunakan Panji Gumilang sebagai dasar beragamanya, Kivlan Zen mengaku tidak tahu dan tidak mendengar adanya pernyataan tersebut.
Kivlan Zen menanggapi soal kontroversi Panji Gumilang, terutama anggapan di masyarakat yang menilai bahwa dedengkot Ponpes Al Zaytun itu sesat dalam hal shalat dan adzan.
"Saya lihat sama, enggak ada dia bedanya," ungkapnya. "Adzannya, berbeda itu bukan berbeda yang ngarang, dia mengikuti bagaimana pada waktu Bilal bin Rabah," jelasnya.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Foto Rahasia Epstein Dibuka: Trump, Clinton, Bill Gates Terseret Skandal
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB PBNU, Usul Rhoma Irama Masuk Kepengurusan
Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat: Hukuman Mati Gagal Tangani Banjir Korea Utara
Kritik SETARA Institute: Perpol Kapolri No. 10/2025 Dinilai Abaikan Putusan MK dan Hambat Reformasi Polri