GELORA.ME -Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, menyoroti warisan utang dari gelaran MotoGP Mandalika yang mencapai Rp4,6 triliun. Hal tersebut diungkap oleh juragan Holding BUMN pariwisata InJourney.
Diketahui Holding BUMN pariwisata InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang menanggung utang Rp4,6 triliun dari proyek Sirkuit Mandalika.
Direktur Utama (Dirut) InJourney, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa utang tersebut terbagi dalam dua term pembayaran yaitu jangka pendek (short term) dan jangka panjang (long term) dengan masing-masing nilainya yaitu Rp1,2 triliun dan 3,4 triliun.
Saat RDP dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6/2023), Dony mengatakan dirinya kesulitan untuk membayar utang jangka pendek.
“Terus terang, saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Vilage, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event,” ujar Dony.
Oleh sebab itu, rencananya pembayaran utang sekitar Rp 1,2 triliun tersebut akan ditopang dari dana PMN sebesar Rp 1,05 triliun, sementara sisanya sekitar Rp 250 miliar akan ditanggung perusahaan melalui aksi korporasi. "Jadi (PMN Rp 1,05 triliun) ini pun tidak menutupi dari total short term liabilities yang dimiliki di Mandalika," imbuhnya.
Artikel Terkait
Emil Audero Buka Suara Soal Peluang Comeback ke Juventus yang Gagal Total
1.500 Personel Gabungan Amankan Konser BLACKPINK di GBK: 8 Zona & Strategi Pengamanan
Jadwal & Link LIVE Streaming Indonesia U-17 vs Zambia U-17 di Piala Dunia U-17, 4 November 2025
PBB Ungkap Pembantaian RSF di El Fasher: Ratusan Warga Sipil Tewas dalam Serangan