Pekan lalu, sejumlah Anggota DPR RI mewakili delapan fraksi menggelar konferensi pers sebagai reaksi atas rumor yang dilontarkan Denny Indrayana. Anggota DPR RI yang semestinya memiliki kemampuan membedakan fakta dan rumor mengancam MK RI jika rumor Denny Indrayana benar.
Ancaman berupa pencabutan kewenangan hingga evaluasi anggaran MK RI disampaikan secara terbuka, dari Gedung Nusantara. Tempat di mana kebutuhan dan kepentingan rakyat yang seharusnya diperjuangkan.
Sekarang, MK RI sudah membacakan keputusan sesuai harapan dan kepentingan kedelapan fraksi DPR RI. Rumor yang dilontarkan Denny Indrayana, yang dijadikan kedelapan fraksi DPR RI sebagai dasar menyerang MK RI, tidak terbukti.
Maka sebagai pejabat negara, para anggota DPR RI tersebut harus minta maaf kepada MK RI, meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Sebagai pejabat negara, yang menikmati berbagai fasilitas negara seharusnya malu menjadikan rumor menekan MK RI.
Pemilu 2024 Pesta Demokrasi Rakyat
Kongres Rakyat Nasional ( Kornas) meyakini bahwa keputusan MK RI yang dibacakan hari ini adalah keputusan terbaik. Maka seluruh agenda dan tahapan Pemilu 2024 akan berjalan sesuai perencanaan.
Untuk memastikan Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi rakyat yang semakin berkualitas, maka Kornas menyampaikan pandangan dan sikap.
Pertama, bahwa MKRI dalam pertimbangannya menjelaskan bahwa komitmen dan tanggung jawab untuk melakukan/tidak melakukan politik uang diserahkan kepada parpol dan caleg. Maka pasca pembacaan keputusan MKRI ini harus ada penegasan dan peneguhan komitmen dari parpol dan caleg secara terbuka.
Kedua, bahwa politik uang menjadi salah satu ancaman serius dalam praktik pemilu di Indonesia. Semua bentuk pemilihan, mulai dari pileg, pilpres, pilkada, dan pilkades dipastikan terjadi politik uang.
Maka terdapat hal ikhwal kegentingan yang memaksa agar Presiden RI menerbitkan Perpu Pemberantasan Politik Uang dalam Pemilu.
Ketiga, bahwa kita membutuhkan pelayan dan petugas rakyat yang memiliki kompetensi. Maka rakyat yang memiliki hak pilih di Pemilu 2024 diminta untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Calon yang menawarkan uang jangan dipilih karena sudah pasti tidak memiliki kompetensi. Jika ada calon, baik langsung atau melalui pihak lain memberi hadiah atau janji, baik berupa uang, sembako atau bentuk lainnya harus dilaporkan kepada sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) pelanggaran pemilu.
Keempat, bahwa sebagai pesta demokrasi rakyat, maka Pemilu 2024 harus menghadirkan kegembiraan, membawa sukacita dan semakin berkualitas. Partisipasi rakyat dalam pemilu harus semakin tinggi sehingga peluang terpilihnya orang-orang baik semakin besar.
Kornas mengajak seluruh komponen dan elemen bangsa untuk bekerja sama mewujudkan Pemilu 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Pemilu 2024 sebagai momentum konsolidasi demokrasi, silaturahmi politik, dan gotong royong nasional kebangsaan.
*(Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)
Artikel Terkait
Pemkot Surabaya Gandeng Densus 88, Ini Tujuan dan Langkah yang Akan Dilakukan
Prabowo Izinkan Jokowi Diadili? Ini Kata Pengamat Soal Sinyal Purbaya
Viral! Disdik Sumut Buka Suara Soal Siswi SMAN 1 Gunung Sitoli Dilarang Ujian Gara-gara Tunggakan SPP
Nasib Rumah Tangga Hilda Pricillya Istri TNI Pasca Video Syur 8 Menit dengan Pratu Risal Masih Viral