GELORA.ME - Penempatan tenaga kerja asing (TKA) sebagai pengawas proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dikritik Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
“Kalau pernyataan pejabat negara merendahkan tenaga kerja Indonesia sendiri, dia tidak layak menjadi pejabat negara. Berarti ada mental feodal di pejabat negara tersebut," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (15/6).
"Nggak boleh apa pun alasan keluar kalimat itu. Itu namanya mental feodal, mental penjajah kepada inlander,” sambung Iqbal yang juga Presiden KSPI itu.
Dia mengingatkan, pemerintah punya Undang-undang mengenai tenaga asing. TKA hanya boleh jika warga Indonesia tidak punya kapasitas tersebut. Tenaga buruh kasar, kata Iqbal, harus menggunakan tenaga lokal.
“Contoh buruh kasar dari China membangun gedung untuk kantor pemerintahan IKN dengan alasan pekerja Indonesia lambat itu nggak boleh," tegas Iqbal.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi