GELORA.ME - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait utang pemerintah yang ditagih oleh pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka.
Mahfud berdalih pemerintah sama sekali tidak memiliki utang dengan Jusuf. Namun begitu, Mahfud mengaku akan mempelajari hal itu lebih lanjut.
"Jusuf Hamka? Nanti saya pelajari, saya nggak tahu pemerintah punya utang sama dia," kata Mahfud di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023).
Mahfud berpandangan utang yang dimaksud oleh Jusuf berupa kontrak kerja sama yang menunggu dibayar. Dia akan menindaklanjuti hal tersebut ke Kementerian Keuangan.
"Saya kira kontrak-kontrak biasa tinggal pembayaran. Nanti saya tanya ke Kementerian Keuangan," ujar Mahfud.
Untuk diketahui, Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar kepada perusahaan miliknya, yakni PT Citra Marga Nusapala Persada Tbk (CMNP).
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Buka Suara 2 Bulan Hilang: Cerita Mencekam Rumah Dijarah & Klarifikasi Korupsi
Pandji Pragiwaksono Minta Maaf, Dilaporkan ke Polisi karena Hina Adat Toraja
Federico Barba Kunci Soliditas Pertahanan Persib, Bojan Hodak Ungkap Alasannya
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK: Kronologi OTT hingga Tiba di Gedung Merah Putih