GELORA.ME - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait utang pemerintah yang ditagih oleh pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka.
Mahfud berdalih pemerintah sama sekali tidak memiliki utang dengan Jusuf. Namun begitu, Mahfud mengaku akan mempelajari hal itu lebih lanjut.
"Jusuf Hamka? Nanti saya pelajari, saya nggak tahu pemerintah punya utang sama dia," kata Mahfud di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023).
Mahfud berpandangan utang yang dimaksud oleh Jusuf berupa kontrak kerja sama yang menunggu dibayar. Dia akan menindaklanjuti hal tersebut ke Kementerian Keuangan.
"Saya kira kontrak-kontrak biasa tinggal pembayaran. Nanti saya tanya ke Kementerian Keuangan," ujar Mahfud.
Untuk diketahui, Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar kepada perusahaan miliknya, yakni PT Citra Marga Nusapala Persada Tbk (CMNP).
Artikel Terkait
3 Jalur Alternatif ke Bojonegoro untuk Hindari Macet (LENGKAP)
5 Fakta Airbus A400M Tiba di Indonesia: Misi Kemanusiaan hingga Rencana Tambah 4 Unit
Komisaris Transjakarta Dikecam, Publik Jepang Desak Larangan Masuk Gara-gara Ancaman Kekerasan
Tantangan AHY Bawa Nama Besar Yudhoyono: Antara Berkah dan Beban