"Kan bisa memakai istilah, misalnya, ‘Sahut Kabeh’ atau apalah yang intinya bukan kalimat tidak senonoh,” tegasnya.
Persoalan ini, lanjut Imam, telah disampaikan kepada Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani. Bupati, kata Imam, juga sangat keberatan dengan penggunaan istilah itu.
"Kami juga berharap PPPH (Pendampingan Pengurusan Produk Halal) agar lebih selektif untuk menolak merk yang tidak sepatutnya digunakan tolak saja," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, Eko Anindito Putro, saat dikonfirmasi menyatakan banner bertuliskan “Asuh Kabeh” yang terpasang di UPT RPH sudah ditertibkan.
“Sudah kami turunkan, setelah dipanggil dan ditegur Bapak Bupati. Sebenarnya itu tagline/motto kesehatan masyarakat veteriner dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan. Memang kurang etis kalau dibuat motto,” jelasnya.
“Kami sudah perintahkan Kepala UPT RPH untuk menggantinya dengan motto yang lain, sesuai dengan arahan Bapak Bupati,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Survei LSI: Prabowo-Gibran Disorot, Ekonomi Nasional Dapat Rapor Merah di Tahun Pertama
Ki Anom Suroto Wafat: Jejak Sang Maestro Wayang yang Mendunia & Prestasinya
KPK Sita Hasil Kebun Sawit Eks Sekretaris MA Nurhadi Rp1,6 M, Total Capai Rp4,6 Miliar
Pengendara Brio Kabur Usai Isi Bensin di Ciputat, Begini Kronologi Pengejaran Petugas