GELORA.ME - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia (RI) Mahfud MD mengenang mendiang Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur.
Mahfud MD mengenang momen pertama kali dirinya ditelepon oleh Sekretaris Negara Djohan Effendi. Mahfud MD diminta untuk menghadap Presiden Gus Dur.
Mahfud MD yang saat itu merupakan seorang dosen di Universitas Islam Indonesia (UII) merasa kaget sekaligus heran, mengapa dirinya dipanggil oleh seorang presiden.
Singkat cerita rupanya Mahfud MD ditawari untuk menjadi seorang menteri pertahanan (Menhan). Merasa tidak kompeten di bidang tersebut, pria asal Sampang Madura itu menego perintah Gus Dur.
Namun sang presiden tetap bersikukuh untuk menjadikan Mahfud sebagai Menhan. Tak bisa lagi menolak, professor di bidang hukum itu akhirnya menerima.
Sebelum dilantik, Mahfud menerima banyak hujatan. Tidak sedikit pihak yang menyangsikan kemampuannya memimpin jabatan strategis itu. Apalagi biasanya kedudukan menhan diisi oleh seorang militer.
Gus Dur yang merasa berat dengan komentar-komentar negatif itu segera mengumpulkan sejumlah tokoh Madura yang dikenalnya di Yogyakarta untuk meminta tanggapan.
Namun saat pertemuan itu masih berlangsung, Presiden Gus Dur tiba-tiba menelepon.
‘’Presiden bilang kamu jangan mundur. Itu nelpon langsung seolah tahu kalau saya sedang sedang diskusi untuk mundur,’’ kata Mahfud MD dikutip dari tayangan Youtube Padasuka TV, Kamis (8/6/2023).
Mahfud MD pun dilantik pada tanggal 26 Agustus 2000. Setelah itu, Gus Dur meminta Mahfud untuk belajar soal pertahanan kepada Susilo Bambang Yudhoyono.
Waktu berjalan, masa jabatan Gus Dur berada di ujung tanduk. Sejumlah menteri dan orang terdekat presiden pun memberitahu realitas di lapangan.
Sejumlah nama seperti Khofifah Indar Parawansa hingga Alwi Shihab membujuk agar presiden mau berkompromi dengan partai.
Artikel Terkait
Foto Rahasia Epstein Dibuka: Trump, Clinton, Bill Gates Terseret Skandal
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB PBNU, Usul Rhoma Irama Masuk Kepengurusan
Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat: Hukuman Mati Gagal Tangani Banjir Korea Utara
Kritik SETARA Institute: Perpol Kapolri No. 10/2025 Dinilai Abaikan Putusan MK dan Hambat Reformasi Polri