Dijamin Kenyang! Ternyata Segini Besaran Uang Konsumsi Dan Kudapan Menteri Sekali Rapat Bareng Jokowi

- Minggu, 04 Juni 2023 | 18:15 WIB
Dijamin Kenyang! Ternyata Segini Besaran Uang Konsumsi Dan Kudapan Menteri Sekali Rapat Bareng Jokowi




"Satuan biaya konsumsi rapat/pertemuan merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan dan kudapan termasuk minuman," sebut PMK tersebut.


Selain uang makan, dalam PMK ini, Sri Mulyani juga mengatur satuan biaya untuk perjalanan dinas para PNS baik di dalam negeri maupun ke luar negeri. Kemudian ada juga uang lembur hingga besaran gaji pegawai non PNS di berbagai kementerian/lembaga untuk 2024 mendatang.



Sumber: suara


Halaman:

Komentar