Adapun pelarangan ekspor laut kembali dipertegas di tahun 2007 kala presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat melalui Freddy Numberi yang saat itu menjabat sebagai Menteri KKP.
Freddy mengungkap bahwa Indonesia harus kehilangan dua pulau yakni Pulau Nipah dan Sebatik Pulau Nipah yang ada dikeruk dan hasil ekstrasi pasir laut dijual ke Singapura.
Bahkan, Reuters mencatat Indonesia merupakan eksportir utama pasir laut ke Singapura. Sebelum dilarang, Indonesia adalah pemasok utama pasir laut Singapura untuk perluasan lahan, dengan pengiriman rata-rata lebih dari 53 juta ton per tahun antara 1997 hingga 2002.
Senada dengan Reuters, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2019 melaporkan Singapura adalah importir pasir laut terbesar di dunia.
Negeri kecil yang terkenal dengan objek wisata Patung Merlion tersebut Singapura mengimpor 517 juta ton pasir laut dari para negara tetangganya yakni Indonesia dan Malaysia dalam waktu hanya dua dekade alias 20 tahun.
Waktu bergulir 20 tahun lamanya, Jokowi kembali memberi lampu hijau ekspor pasir laut usai dua dekade dilarang.
Hal ini sontak menuai protes keras dari Susi Pudjiastuti. Susi menilai bahwa keputusan Jokowi akan berdampak ke berbagai isu lingkungan yang semakin parah.
"Semoga keputusan (ekspor pasir laut) ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change (perubahan iklim) sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut," tulis Susi melalui akun Twitter miliknya @susipudjiastuti.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi