Mahfud sendiri merasa khawatir atas banyaknya laporan tersebut. Sebab banyak masyarakat yang sudah melapor namun tidak diproses oleh pihak terkait.
Alhasil, kata dia, masyarakat langsung melaporkan kasus-kasus hukum itu kepadanya. Baginya, laporan itu bisa diproses di tingkat Polsek.
"Itu kan urusan rutin di Polsek, di desa itu diantar ke saya," ucap Mahfud.
Mahfud meminta maaf karena tidak semua laporan itu bisa diurus. Dia merasa mendapat banyak kepercayaan dari masyarakat lantaran sudah langsung melapor kepadanya.
"Minta maaf kepada masyarakat karena tidak semua laporan bisa saya tangani," katanya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
3 Jalur ke Kepulauan Seribu 2024: Rute, Tarif & Waktu Tempuh Terlengkap
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp976,8 Triliun, 51 Ribu ASN Terlibat
Starbucks Terpukul Margin Meski Penjualan Global Naik 1%, Ini Penyebabnya
Pramono Anung Desak Transjakarta & MRT Perbaiki Sistem Tap-in yang Lambat