Menyoal Penggerebekan Wabup Rohil dan Wanita Lain Ngamar, Peneliti Sebut Polisi di Riau Bisa Digugat

- Jumat, 02 Juni 2023 | 08:45 WIB
Menyoal Penggerebekan Wabup Rohil dan Wanita Lain Ngamar, Peneliti Sebut Polisi di Riau Bisa Digugat

Hal itu merupakan delik aduan. Sementara, istri Wabup Rohil tidak akan mempolisikan suaminya.



Atau langkah kepolisian tersebut sekada membuka aib warga yang notabene sekaligus kader partai politik.


"Tapi lumayanlah. Polisi sudah bantu masyarakat mengenal pemimpinnya lebih baik lagi," kata Reza.


Soal kasus tersebut, dikatakan Reza, sebaiknya polisi lebih cermat dalam bekerja, termasuk kecermatan dalam menjelaskan suatu kasus ke publik.


Tanpa penjelasan yang baik akan terkesan bahwa alih-alih bekerja secara profesional, polisi bekerja sesuai kepentingan politik praktis tertentu.


Reza pun mengingatkan agar otoritas penegak hukum jangan bermain api, apalagi dengan politik, sehingga ada istilah double trouble untuk mengiaskan sifat merusak yang sedemikian parah ketika polisi main mata dengan politik.


Dalam kasus penggerebekan dengan dalih operasi rutin atau operasi hunting di Pekanbaru, Reza menilai, polisi setempat juga bisa digugat karena terindikasi berupaya mengkriminalisasi orang.


"Saya jadi ingat satu hal. Pada tahun 2020 Kapolri Idham Azis pernah keluarkan perintah kepada jajarannya agar menjaga netralitas dalam Pilkada," kata dia.


Dalam Surat Perintah Kapolri itu berisi 17 poin. Tapi, sepanjang apa yang ia baca di media, belum pernah sekalipun Kapolri mengeluarkan perintah tentang netralitas Polri dalam konteks Pilpres 2024.


Oleh karena itu, Reza mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perlu mengeluarkan surat perintah tentang netralitas Polri pada Pilpres 2024.


Sumber: suara

Halaman:

Komentar