Selanjutnya, Ketut mengatakan pejabat Bea dan Cukai lain yang diperiksa ialah Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Tipe C Bandara Soekarno-Hatta berinisial BI.
Sebelumnya, BI juga sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus serupa, Selasa (30/5/2023).
"BI selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, dan AB selaku Direktur Karya Utama Putra Mandiri," jelas Ketut.
Ketut menegaskan ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun," imbuhnya.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut