Sebelum 1917, Kongres akan memberi wewenang kepada pemerintah untuk meminjam sejumlah uang tetap untuk jangka waktu tertentu. Ketika pinjaman dilunasi, pemerintah tidak dapat meminjam lagi tanpa meminta persetujuan Kongres.
Undang-Undang Obligasi Liberty Kedua tahun 1917, yang menciptakan plafon utang, mengubah ini. Ini memungkinkan rollover utang terus-menerus tanpa persetujuan kongres.
Kongres memberlakukan langkah ini untuk membiarkan Presiden Woodrow Wilson menghabiskan uang yang dianggapnya perlu untuk berperang dalam Perang Dunia I tanpa menunggu anggota parlemen yang sering absen untuk bertindak.
Kongres, bagaimanapun, tidak ingin memberikan cek kosong kepada presiden, sehingga membatasi pinjaman hingga $ 11,5 miliar. Seiring berjalannya waktu, bunga utang tersebut terus membengkak.
Plafon utang telah meningkat puluhan kali sejak saat itu dan ditangguhkan pada beberapa kesempatan. Perubahan terakhir terjadi pada Desember 2021, ketika dinaikkan menjadi $31.38 triliun setara dengan kurang lebih Rp 460 ribu triliun.
Demikian itu yang dapat disampaikan dari penyebab Amerika terancam gagal bayar utang.
Sumber: suara.
Artikel Terkait
Optimisme Pelaku Industri Tembus 70,5% di Oktober 2025, IKI Ekspansif
Prabowo Undang Guru Bahasa Inggris dari Selandia Baru untuk Latih Calon PMI
KPK Selidiki Proyek Whoosh KCJB: Jokowi dan Para Menteri Bisa Dipanggil
Arab Saudi Cetak Rekor 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan, Begini Aturan Barunya