MEDAN, METRODAILY — Baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara, Yuliani Siregar sudah menunjukkan kinerja positif jajarannya.
Terbaru, organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya tersebut, berhasil mengamankan sekitar 65 meter kubik kayu ilegal dari beberapa daerah di Sumut.
Pihaknya juga menyita beberapa alat berat yang digunakan untuk kegiatan illegal logging atau perambahan hutan.
Diakui Yuliani yang juga pernah eselon III di instansi tersebut dan membidangi soal penindakan illegal logging, bahwa ini merupakan hasil operasi pihaknya selama satu bulan terakhir di beberapa kawasan hutan dan lokasi industri pengolahan kayu di Sumut.
Daerah tersebut antara lain, sebut dia, Rawasari (Kabupaten Asahan), Mosa, Siais, Tanah Tombangan, Tolang Jae dan Batang Onang (Kabupaten Tapanuli Selatan.)
“Ada juga dari Mardinding dan Siosar (Kabupaten Karo), Desa Simonis (Labuhanbatu), Balige dan Humbahas termasuk 1.500 kayu bakau di Brandan Barat (Kabupaten Langkat),” ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Kayu-kayu tersebut, lanjut Yuliani Siregar, kemudian diamankan ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), sedangkan untuk alat berat ada tiga yang diamankan DLHK ditambah satu kapal pengangkut bakau ilegal. Untuk alat berat DLHK akan menyerahkan ke pihak berwenang sebagai barang bukti.
“Ada sekitar 65 meter kubik kayu yang kita amankan, itu dimuat dalam sekitar 7 sampai 8 truk pengangkut. Kita terus memburu pelaku illegal logging, memersempit ruang gerak mereka untuk menyelamatkan hutan kita,” ujar mantan kepala bidang perikanan tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut itu.
Artikel Terkait
Mahfud MD Kritik Perpol 10/2025: Aturan Polisi Aktif di Jabatan Sipil Langgar Putusan MK
Jokowi Janji Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Dokter Tifa Sindir: Bikinan Mana Lagi?
Dito Ariotedjo Unfollow Istri: Fakta Rumor Perselingkuhan dengan Davina Karamoy
HalalPoint: Aplikasi Trading Saham Syariah Terbaru dari PT UMI untuk Investor Muslim Indonesia