MEDAN, METRODAILY — Baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara, Yuliani Siregar sudah menunjukkan kinerja positif jajarannya.
Terbaru, organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya tersebut, berhasil mengamankan sekitar 65 meter kubik kayu ilegal dari beberapa daerah di Sumut.
Pihaknya juga menyita beberapa alat berat yang digunakan untuk kegiatan illegal logging atau perambahan hutan.
Diakui Yuliani yang juga pernah eselon III di instansi tersebut dan membidangi soal penindakan illegal logging, bahwa ini merupakan hasil operasi pihaknya selama satu bulan terakhir di beberapa kawasan hutan dan lokasi industri pengolahan kayu di Sumut.
Daerah tersebut antara lain, sebut dia, Rawasari (Kabupaten Asahan), Mosa, Siais, Tanah Tombangan, Tolang Jae dan Batang Onang (Kabupaten Tapanuli Selatan.)
“Ada juga dari Mardinding dan Siosar (Kabupaten Karo), Desa Simonis (Labuhanbatu), Balige dan Humbahas termasuk 1.500 kayu bakau di Brandan Barat (Kabupaten Langkat),” ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Kayu-kayu tersebut, lanjut Yuliani Siregar, kemudian diamankan ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), sedangkan untuk alat berat ada tiga yang diamankan DLHK ditambah satu kapal pengangkut bakau ilegal. Untuk alat berat DLHK akan menyerahkan ke pihak berwenang sebagai barang bukti.
“Ada sekitar 65 meter kubik kayu yang kita amankan, itu dimuat dalam sekitar 7 sampai 8 truk pengangkut. Kita terus memburu pelaku illegal logging, memersempit ruang gerak mereka untuk menyelamatkan hutan kita,” ujar mantan kepala bidang perikanan tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut itu.
Artikel Terkait
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya
Tukang Es Gabus Bohongi Dedi Mulyadi Soal Rumah, Fakta Warisan Terungkap!