SINGARAJA, Radar Buleleng – DPRD Buleleng memperjuangkan nasib pegawai honorer di Pemkab Buleleng. Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengutus Komisi I DPRD Buleleng untuk menemui pejabat di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Harapannya kementerian dapat mempertimbangkan pegawai honor diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara.
Komisi I DPRD Buleleng mendatangi KemenPAN-RB di Jakarta, pada Senin (22/5). Rombongan dipimpin Ketua Komisi I, I Gede Odhy Busana. Para anggota dewan kemudian diterima oleh Tanaya, Analis Kebijakan pada Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB.
Odhy mengatakan, pemerintah pusat seharusnya turut mempertimbangkan nasib pegawai honorer. Khusus di Buleleng, ada pegawai yang sudah mengabdi selama 20 tahun. Ia berharap kementerian dapat mengangkat pegawai honorer sebagai ASN tanpa melalui tes. Mengingat rerata tenaga honorer telah berumur dan mengalami kendala dalam hal kualifikasi pendidikan.
“Kami harap kementerian sudi kiranya mempertimbangkan pengabdian para tenaga honorer yang tercecer supaya bisa diangkat menjadi ASN,” ujarnya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Purbaya Tegaskan Kredibilitas Data Kemenkeu dan Minta Pemda Fokus Penyerapan Anggaran
Bupati Pati Gagal Dimakzulkan: DPRD Tolak Usulan dengan 36 Suara, Ini Rekomendasi Selanjutnya
Utang Whoosh Rp116 Triliun vs 12 Juta Penumpang: Ini Kata Luhut
Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel Tewaskan 1 Orang, Ini Kronologi Lengkapnya