SINGARAJA, Radar Buleleng – DPRD Buleleng memperjuangkan nasib pegawai honorer di Pemkab Buleleng. Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengutus Komisi I DPRD Buleleng untuk menemui pejabat di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Harapannya kementerian dapat mempertimbangkan pegawai honor diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara.
Komisi I DPRD Buleleng mendatangi KemenPAN-RB di Jakarta, pada Senin (22/5). Rombongan dipimpin Ketua Komisi I, I Gede Odhy Busana. Para anggota dewan kemudian diterima oleh Tanaya, Analis Kebijakan pada Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB.
Odhy mengatakan, pemerintah pusat seharusnya turut mempertimbangkan nasib pegawai honorer. Khusus di Buleleng, ada pegawai yang sudah mengabdi selama 20 tahun. Ia berharap kementerian dapat mengangkat pegawai honorer sebagai ASN tanpa melalui tes. Mengingat rerata tenaga honorer telah berumur dan mengalami kendala dalam hal kualifikasi pendidikan.
“Kami harap kementerian sudi kiranya mempertimbangkan pengabdian para tenaga honorer yang tercecer supaya bisa diangkat menjadi ASN,” ujarnya.
Artikel Terkait
Ijazah Asli Jokowi Diperlihatkan di Polda, Kasus Fitnah Siap Dibawa ke Sidang
Tora Sudiro Jual Koleksi Moge, Fokus Nabung untuk Masa Tua dan Cucu
Danantara Akuisisi Hotel Novotel & Lahan 4,4 Hektar di Makkah untuk Jamaah Haji & Umrah Indonesia
Ijazah Asli Jokowi Disita Polda Metro Jaya: Fakta Terbaru & Kronologi Kasus