Presiden Jokowi telah menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo. Ia menggantikan Johnny G Plate yang sudah diberhentikan karena ditahan Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.
Mahfud mengatakan tidak tahu sampai kapan akan bekerja sebagai Plt Menkominfo.
"Enggak [tahu]. Belum diputuskan sampai berapa lama," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5).
Pun dengan Menkominfo definitif pengganti Plate. Mahfud mengatakan, Jokowi masih menunggu perkembangan kasus Sekjen NasDem itu di Kejagung.
"Presiden tadi tunggu aja sambil jalan. Pokoknya saya kerja dulu," ujarnya.
Sementara untuk keterlibatan pejabat penting Kominfo dalam kasus tersebut hingga aliran dana Rp 8 triliun, Mahfud enggan memberikan penjelasan detail.
"Ndak tahu, nanti pengadilan saja. Saya, kan, tidak boleh mendahului pengadilan," pungkasnya.
Kasus BTS
Kasus yang menjerat Plate dkk ini ialah terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022.
Artikel Terkait
Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Kronologi Pembunuhan Sandy Permana
SIM Keliling Bandung Hari Ini 2025: Lokasi, Syarat & Biaya Perpanjangan
Kasus Misteri Kematian Terapis RTA di Pejaten: Pencabutan Laporan & 22 Saksi Diperiksa
Layanan Perjalanan Bisnis 24/7 AladinTravel: Solusi Efisiensi Perjalanan Dinas Perusahaan