Kasus ini terungkap ketika orangtua korban mencari putri mereka pada Rabu (10/5/2023). Keesokan harinya mereka mendapat informasi, bahwa korban berada di rumah pamannya.
Selanjutnya orangtua korban menjemput YPT (12) di rumah pamannya. Korban menceritakan semua kejadian yang menimpa dirinya hingga ia disetubuhi oleh pelaku.
Baca juga: Cabuli Anak Kandung, Ayah di Riau Ditangkap dan Terancam 15 Tahun Penjara
“Setelah mendapat informasi dari anaknya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lembata,” ujarnya.
Selanjutnya satuan Reskrim Polres Lembata melakukan penyelidikan. Setelah mendapat cukup bukti, aparat menangkap pelaku di rumahnya, Senin (15/5/2023). Ia kemudian digelandang ke Polres untuk menjalani pemeriksaan.
“Sampai saat ini pelaku sudah kita tahan dan sedang menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.
Sumber: regional.kompas.com
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024
Bigmo Bongkar Modus Resbob Hampir Korupsi Donasi Banjir Rp185 Juta di Podcast Deddy Corbuzier
Viral Patung Liberty Roboh di Brasil: Fakta, Penyebab, dan Kronologi Lengkap