Jakarta: Wacana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dikritik. Hal itu dikhawatirkan membuat TNI melenceng dari konstitusi.
"Revisi ini jelas menjadi cek kosong untuk kembalinya dwifungsi TNI karena menempatkan fungsi sosial ke TNI, fungsi keamanan ke TNI, dan lain sebagainya," kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam diskusi virtual, Minggu, 21 Mei 2023.
Usman mengatakan capaian reformasi terancam mundur total bila pemerintah meneruskan pembahasan revisi UU TNI. Sebab, ada potensi kembalinya dwifungsi TNI bersamaan dengan paradigma dasar rezim otoriter orde baru, yakni pembangunan-isme.
"Atas nama pembangunan, ekonomi, investasi, stabilitas ekonomi, dan keamanan, TNI diseret dalam fungsi-fungsi yang bukan urusan pertahanan," jelas dia.
Baca: Usulan Revisi UU TNI Disebut Problematis, Kenapa?
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024