Jakarta: Penetapan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate dinilai tidak murni kasus hukum. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai memiliki andil.
"Rakyat Indonesia harus tahu bahwa ini sangat diwarnai perilaku conflict of interest Presiden. Ini sudah jelas," kata eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dalam diskusi virtual Crosscheck GELORA.ME bertajuk 'Jokowi Cawe-cawe Kasus Korupsi BTS? Itu tidak Benar,' Minggu, 21 Mei 2023
Saut mengatakan hal itu sangat berbahaya dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebab, hukum bisa menjadi alat kepentingan politik.
"Jadi kalau bicara abuse of power, awalnya conflict of interest," papar dia.
Baca juga: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Dinilai Bentuk Ancaman Politik
Saut merunut kronologi penetapan tersangka Johnny sejak Partai NasDem mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden. Dirinya menganalisis seluruh konten di media mulai dari teks, foto, hingga video.
"Dari hari pertama nama Anies disebut, sejumlah keanehan sudah muncul," ucap dia.
Artikel Terkait
Kebakaran Maut Terra Drone: Izin Laik Fungsi Era Jokowi-Ahok Dipertanyakan
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi