REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengingatkan kepada warga untuk tidak membangun atau mendirikan apa pun di jalur atau fasilitas yang akan dilalui oleh Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Pasalnya, kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo, beberapa waktu lalu di kawasan Bandung Kidul ditemukan warga yang membuat kolam ikan lele di kolong rel kereta cepat.
"Sementara baru ditemui satu persoalan, jadi ada evaluasi teknis yang dinilai cukup berdampak. Oleh karena itu, diimbau kepada masyarakat untuk menggeser fasilitas itu," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/5/2023).
Saat ini, menurut dia, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tengah melakukan beberapa pengetesan, di antaranya mengaliri listrik ke jalur kereta cepat tersebut. Polisi pun telah berkoordinasi dengan KCIC untuk melaksanakan pengamanan agar proses tersebut tidak membahayakan bagi masyarakat di sekitarnya.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi