REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengingatkan kepada warga untuk tidak membangun atau mendirikan apa pun di jalur atau fasilitas yang akan dilalui oleh Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Pasalnya, kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo, beberapa waktu lalu di kawasan Bandung Kidul ditemukan warga yang membuat kolam ikan lele di kolong rel kereta cepat.
"Sementara baru ditemui satu persoalan, jadi ada evaluasi teknis yang dinilai cukup berdampak. Oleh karena itu, diimbau kepada masyarakat untuk menggeser fasilitas itu," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/5/2023).
Saat ini, menurut dia, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tengah melakukan beberapa pengetesan, di antaranya mengaliri listrik ke jalur kereta cepat tersebut. Polisi pun telah berkoordinasi dengan KCIC untuk melaksanakan pengamanan agar proses tersebut tidak membahayakan bagi masyarakat di sekitarnya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT KPK: Saya Hanya Saksi
Kisah Mencekam Shaugi: Gangguan Gaib di Kontrakan Angker Hingga Pocong di Rumah Sakit
Dampak Pertemuan Trump-Xi di KTT APEC 2025 bagi Indonesia dan Pasar Asia-Pasifik
MNC Insurance Gelar Literasi Asuransi di BINUS, Ini Strategi dan Dampaknya