Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. Baca: Denny Indrayana: Korupsilah dalam Pelukan Koalisi
Johnny diduga meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo.
Johnny tak dipecat. Posisi Johnny digantikan sementara oleh Wakil Sekjen Partai NasDem Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis, Hermawi Taslim. Hermawi telah ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) harian Sekjen DPP Partai NasDem.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news GELORA.ME
Sumber: medcom.id
Artikel Terkait
KPK Selidiki Proyek Whoosh KCJB: Jokowi dan Para Menteri Bisa Dipanggil
Arab Saudi Cetak Rekor 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan, Begini Aturan Barunya
Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Kronologi Pembunuhan Sandy Permana
SIM Keliling Bandung Hari Ini 2025: Lokasi, Syarat & Biaya Perpanjangan