Di sisi lain, kata AHY, memanfaatkan instrumen hukum untuk menyerang lawan politik juga salah.
"Sedangkan menggunakan instrumen hukum untuk menghabisi lawan politik, namanya abuse of power. Penyalahgunaan kekuasaan," tutur dia.
Baca juga: Johnny Plate Jadi Tersangka Korupsi, AHY: Tekanan Politik Tidak Sehat, Tolong Dibuka Secara Utuh
AHY mengatakan, baik praktik abuse of power dan obstruction of justice oleh penguasa itu tidak seharusnya terjadi di Indonesia.
Dia menilai, jika hal tersebut terus terjadi, maka demokrasi akan mengalami penurunan.
"Seperti di jurang. Sebentar lagi kita jatuh kepada demokrasi yang makin mundur ke belakang," imbuh AHY.
Sumber: nasional.kompas.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Diduga Kuat Ada Upaya Cari Muka ke Prabowo
Habib Jafar Doakan Onadio Leonardo Lepas dari Narkoba: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Purbaya Tegaskan Kredibilitas Data Kemenkeu dan Minta Pemda Fokus Penyerapan Anggaran
Bupati Pati Gagal Dimakzulkan: DPRD Tolak Usulan dengan 36 Suara, Ini Rekomendasi Selanjutnya