Di sisi lain, kata AHY, memanfaatkan instrumen hukum untuk menyerang lawan politik juga salah.
"Sedangkan menggunakan instrumen hukum untuk menghabisi lawan politik, namanya abuse of power. Penyalahgunaan kekuasaan," tutur dia.
Baca juga: Johnny Plate Jadi Tersangka Korupsi, AHY: Tekanan Politik Tidak Sehat, Tolong Dibuka Secara Utuh
AHY mengatakan, baik praktik abuse of power dan obstruction of justice oleh penguasa itu tidak seharusnya terjadi di Indonesia.
Dia menilai, jika hal tersebut terus terjadi, maka demokrasi akan mengalami penurunan.
"Seperti di jurang. Sebentar lagi kita jatuh kepada demokrasi yang makin mundur ke belakang," imbuh AHY.
Sumber: nasional.kompas.com
Artikel Terkait
Bupati Situbondo Turun Tangan Bantu Kakek Masir: Kronologi & Tuntutan 2 Tahun Penjara Kasus Burung Cendet
Ijazah Asli Jokowi Diperlihatkan di Polda, Kasus Fitnah Siap Dibawa ke Sidang
Tora Sudiro Jual Koleksi Moge, Fokus Nabung untuk Masa Tua dan Cucu
Danantara Akuisisi Hotel Novotel & Lahan 4,4 Hektar di Makkah untuk Jamaah Haji & Umrah Indonesia