Di sisi lain, kata AHY, memanfaatkan instrumen hukum untuk menyerang lawan politik juga salah.
"Sedangkan menggunakan instrumen hukum untuk menghabisi lawan politik, namanya abuse of power. Penyalahgunaan kekuasaan," tutur dia.
Baca juga: Johnny Plate Jadi Tersangka Korupsi, AHY: Tekanan Politik Tidak Sehat, Tolong Dibuka Secara Utuh
AHY mengatakan, baik praktik abuse of power dan obstruction of justice oleh penguasa itu tidak seharusnya terjadi di Indonesia.
Dia menilai, jika hal tersebut terus terjadi, maka demokrasi akan mengalami penurunan.
"Seperti di jurang. Sebentar lagi kita jatuh kepada demokrasi yang makin mundur ke belakang," imbuh AHY.
Sumber: nasional.kompas.com
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut