Todung Minta Indonesia Belajar dari Malaysia yang Hapus Hukuman Mati

- Minggu, 21 Mei 2023 | 00:01 WIB
Todung Minta Indonesia Belajar dari Malaysia yang Hapus Hukuman Mati

Eks Dubes Norwegia tersebut menuturkan, ide awal adanya pidana percobaan selama 10 tahun dicetuskan oleh Prof Mardjono Reksodiputro dalam kapasitasnya sebagai ahli dalam pengujian konstitusionalitas hukuman mati pada 2007. Todung mengakui, dalam perjalannya memperjuangkan penghapusan hukuman mati, muncul cibiran dari rekan yang menilai hukuman mati dibolehkan dalam hukum Islam.

Dia menyebut, narasi tersebut layak dipertanyakan kembali sebab negara tetangga Malaysia dalam konstitusinya mengaku sebagai negara Muslim sudah menghapus hukuman mati yang bersifat wajib. Jika Malaysia sebagai negara Islam bisa melakukannya, menurut Todung, Indonesia pun bisa bergerak ke arah itu.

"Baru-baru ini, Malaysia menghapus hukuman mati yang bersifat mandatory sebagai janji dari Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim. Bahkan, mereka telah bergerak lebih jauh dari itu dengan menghapus pidana penjara seumur hidup. Hal ini tentu meruntuhkan dalil pendukung hukuman mati yang menggunakan hukum Islam sebagai justifikasinya," ucap Todung

Sumber: news.republika.co.id

Halaman:

Komentar