TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah menerbitkan aturan terbaru sebagai syarat naik kereta kini semua penumpang wajib melakukan pindai wajah sebelum berangkan melakukan perjalanan.
Pemerintah melalui PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) kini telah menerapkan teknologi Face Recognition boarding gate di beberapa stasiun.
Fasilitas ini memudahkan penumpang saat pemeriksaan tiket.
Sebab, penumpang yang melakukan keberangkatan melalui gerbang pindai wajah tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau bukti print tiket, melainkan mereka hanya perlu memindai wajah saja.
Face recognition boarding gate merupakan fasilitas layanan boarding pada area pemeriksaan tiket yang dilengkapi dengan kamera.
� Stok Terbatas! Syarat dan Cara Dapat Tiket Gratis Kereta Api Eksekutif
Berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui pindai wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta milik penumpang yang ada pada sistem boarding KAI.
Saat ini fasilitas face recognition boarding gate sudah tersedia di Stasiun Gambir, Stasiun Bandung, Stasiun Yogyakarta, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Malang, dan Stasiun Solo Balapan.
Khusus untuk Stasiun Gambir, fasilitas pindai wajah ini baru diterapkan Rabu 17 Mei 2023 kemarin.
Saat ini terdapat 4 pintu keberangkatan dengan teknologi face recognition di area Hall Selatan Stasiun Gambir.
Lalu bagaimana cara penggunaannya?
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, untuk dapat menggunakan fasilitas tersebut, penumpang cukup melakukan satu kali registrasi atau pendaftaran yang berlaku seterusnya termasuk saat berada di stasiun lain yang sudah memiliki fasilitas serupa.
Dia mencontohkan, di Stasiun Gambir proses registrasi dapat dilakukan pada mesin check in counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus yang berada di area Hall Selatan.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Ancaman Bagi Makna Reformasi 1998?
Kisah Mualaf Jenderal Kopassus Lodewijk Paulus: Ditentang Keluarga hingga Karier Cemerlang
Hasil Survei Kinerja Menteri: Purbaya Yudhi Sadewa Terbaik, Ini Daftar Lengkap 10 Besar - GREAT Institute
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Diduga Kuat Ada Upaya Cari Muka ke Prabowo