RADARSOLO.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Penunjukan ini setelah Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS 4G.
“Plt pak Menko Polhukam,” kata Jokowi di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat (19/5).
Jokowi menyatakan menghormati proses hukum terhadap Johnny G. Plate. Dia pun meminta Kejaksaan Agung untuk profesional mengusut kasus yang menjerat Johnny.
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada, yang jelas Kejagung pasti profesional dan terbuka semua terkait kasus itu,” ucap Jokowi.
Jokowi pun memastikan, dirinya tidak melakukan intervensi atas kasus tersebut. Dia memastikan Kejagung bekerja profesional dalam setiap menangani perkara korupsi.
“Kejagung akan terbuka dan saya yakin akan bekerja profesional,” tegas Jokowi.
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut