WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--�Mohammad Mahfud MD ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Mahfud MD menggantikan Johnny G Plate yang kini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi.
Penunjukkan Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).��
Mahfud MD saat ini adalah�Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
"(Plt) Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi.
Baca juga: Korupsi Politisi NasDem Johnny G Plate Parah, Mahfud MD: APBN Keluar Rp 10 T, Tiang BTS tak Ada!
Kepala Negara menegaskan, semua pihak harus menghormati proses hukum terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G yang menjerat Johnny G Plate.
Namun, saat ditanya soal intervensi politik terkait kasus yang menimpa menteri dari Partai Nasdem itu, Jokowi tidak memberikan komentar.
Presiden hanya menegaskan bahwa Kejaksaan Agung sudah profesional dalam menangani kasus ini.
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," tambah Jokowi.
Artikel Terkait
KPK Selidiki Proyek Whoosh KCJB: Jokowi dan Para Menteri Bisa Dipanggil
Arab Saudi Cetak Rekor 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan, Begini Aturan Barunya
Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Kronologi Pembunuhan Sandy Permana
SIM Keliling Bandung Hari Ini 2025: Lokasi, Syarat & Biaya Perpanjangan