Kasatreskrim juga menanggapi beredarnya video klarifikasi yang memperlihatkan terlapor KT berjabat dangan dengan perwakilan pihak Karen's Diner.
Dokter berinisial KT dalam video tersebut mengakui perbuatannya dan meminta maaf pada pihak yang diduga adalah pelapor.
"Untuk berdamainya, sementara baru lisan saja dari kedua belah pihak. Belum ada laporan langsung ke kami," kata Mohammad Amir.
Menurutnya, ada prosedur yang dilakui jika keduanya sepakat berdamai, yakni dengan membuat surat pernyataan dan pencabutan berkas.
"Coba besok kita pertemukan mereka, bagaimana kesepakannya, apa berdamai atau tidak. Karena (baru) secara lisan saja mengaku berdamai," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kasus Penganiayaan Staf Karen's Diner Bali Bisa Tak Berlanjut, Ini Kata Reskrim Polsek Kuta Utara
Sumber: denpasar.kompas.com
Artikel Terkait
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya