Kasatreskrim juga menanggapi beredarnya video klarifikasi yang memperlihatkan terlapor KT berjabat dangan dengan perwakilan pihak Karen's Diner.
Dokter berinisial KT dalam video tersebut mengakui perbuatannya dan meminta maaf pada pihak yang diduga adalah pelapor.
"Untuk berdamainya, sementara baru lisan saja dari kedua belah pihak. Belum ada laporan langsung ke kami," kata Mohammad Amir.
Menurutnya, ada prosedur yang dilakui jika keduanya sepakat berdamai, yakni dengan membuat surat pernyataan dan pencabutan berkas.
"Coba besok kita pertemukan mereka, bagaimana kesepakannya, apa berdamai atau tidak. Karena (baru) secara lisan saja mengaku berdamai," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kasus Penganiayaan Staf Karen's Diner Bali Bisa Tak Berlanjut, Ini Kata Reskrim Polsek Kuta Utara
Sumber: denpasar.kompas.com
Artikel Terkait
Trump Puji Prabowo: Indonesia Disebut Teman Baru AS di KTT ASEAN-US
Pidato Perdana Prabowo di KTT ASEAN 2025: Serukan Persatuan dan Sampaikan Duka untuk Thailand
Mengenang Johnson Panjaitan: Kisah Pengacara yang Ditakuti Jaksa & Pembela Rakyat Kecil
Kapolres Pimpin Langsung Patroli KRYD, 75 Personel Amankan Titik Vital Tanjung Priok