Kasatreskrim juga menanggapi beredarnya video klarifikasi yang memperlihatkan terlapor KT berjabat dangan dengan perwakilan pihak Karen's Diner.
Dokter berinisial KT dalam video tersebut mengakui perbuatannya dan meminta maaf pada pihak yang diduga adalah pelapor.
"Untuk berdamainya, sementara baru lisan saja dari kedua belah pihak. Belum ada laporan langsung ke kami," kata Mohammad Amir.
Menurutnya, ada prosedur yang dilakui jika keduanya sepakat berdamai, yakni dengan membuat surat pernyataan dan pencabutan berkas.
"Coba besok kita pertemukan mereka, bagaimana kesepakannya, apa berdamai atau tidak. Karena (baru) secara lisan saja mengaku berdamai," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kasus Penganiayaan Staf Karen's Diner Bali Bisa Tak Berlanjut, Ini Kata Reskrim Polsek Kuta Utara
Sumber: denpasar.kompas.com
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG