Ia pun menghormati keputusan kadernya yang memilih mundur. “Kami tidak bisa menahan keputusan politik seseorang. Ya nanti kan kader-kader lain yang akan kami akomodasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, proses pengunduran diri itu jadi kewenangan partai politik. “Silahkan nanti internal partai yang berproses. Karena peserta pemilu itu partai politik, bukan perorangan. Kalau mau diganti dengan yang baru, ya silahkan nanti sesuai tahapan Pemilu,” demikian Dudhi. (eps)
Sumber: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
Amazon Gempur Belanda dengan Investasi Rp 25 Triliun, Fokus ke AI dan Ekspansi Eropa
Cara Transfer Uang ke Luar Negeri via HP 2024: Aman, Cepat, & Anti Ribet
Divpropam Selidiki Dugaan Mutasi Mencurigakan Iptu Nikolas yang Masih Jalani Hukuman Etik
Satu Lajur Jalan Depan Museum Sumpah Pemuda Ditutup 28 Oktober 2025, Ini Rute Alternatifnya