Ia pun menghormati keputusan kadernya yang memilih mundur. “Kami tidak bisa menahan keputusan politik seseorang. Ya nanti kan kader-kader lain yang akan kami akomodasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, proses pengunduran diri itu jadi kewenangan partai politik. “Silahkan nanti internal partai yang berproses. Karena peserta pemilu itu partai politik, bukan perorangan. Kalau mau diganti dengan yang baru, ya silahkan nanti sesuai tahapan Pemilu,” demikian Dudhi. (eps)
Sumber: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi