JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun – Penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate (JGP) diklaim tak bernuansa politis. Pihak Kejagung menegaskan, penetapan tersangka terhadap Plate murni penegakan hukum.
“Penetapan tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik didalamnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (17/5), mengutip dari JawaPos.com.
Kejagung memastikan bekerja secara profesional dalam menangani kasus rasuah. Selain itu, tidak akan terpengaruh terhadap kekuasaan dan kepentingan politik di balik proses penegakan hukum.
Artikel Terkait
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya