"Salah-salah presiden enggak suka. Enggak ada yang lebih bodoh dari NasDem untuk mengajukan nama baru tanpa diminta presiden. Itu adalah hak prerogatif presiden," tegasnya.
NasDem, kata Paloh, berharap tidak ada intervensi kekuasaan terkait kasus yang menjerat Johnny Plate yang disebut Kejagung merugikan negara Rp 8 triliun.
"Kalau tidak ada pendalaman lebih lain untuk menemukan bukti-bukti memberatkan (Plate) semakin sedih lagi kita, terlalu mahal dia untuk diborgol dalam kapasitas dirinya sebagai menteri sebagai sekjen partai, terlalu mahal. Kita tetap menganut asas praduga tak bersalah," kata Paloh.
Hadir dalam jumpa pers ini pengurus NasDem yang juga Menteri LHK Siti Nurbaya, Waketum NasDem Ahmad Ali, pengurus NasDem yang juga Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ketua DPP NasDem Willy Aditya, dan lainnya.
Sumber: kumparan.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Utang Whoosh Rp116 Triliun vs 12 Juta Penumpang: Ini Kata Luhut
Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel Tewaskan 1 Orang, Ini Kronologi Lengkapnya
Komet 3I/ATLAS Bukan Pesawat Alien, Ini 5 Fakta dan Penjelasan NASA
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Viral di Medsos!