"Salah-salah presiden enggak suka. Enggak ada yang lebih bodoh dari NasDem untuk mengajukan nama baru tanpa diminta presiden. Itu adalah hak prerogatif presiden," tegasnya.
NasDem, kata Paloh, berharap tidak ada intervensi kekuasaan terkait kasus yang menjerat Johnny Plate yang disebut Kejagung merugikan negara Rp 8 triliun.
"Kalau tidak ada pendalaman lebih lain untuk menemukan bukti-bukti memberatkan (Plate) semakin sedih lagi kita, terlalu mahal dia untuk diborgol dalam kapasitas dirinya sebagai menteri sebagai sekjen partai, terlalu mahal. Kita tetap menganut asas praduga tak bersalah," kata Paloh.
Hadir dalam jumpa pers ini pengurus NasDem yang juga Menteri LHK Siti Nurbaya, Waketum NasDem Ahmad Ali, pengurus NasDem yang juga Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ketua DPP NasDem Willy Aditya, dan lainnya.
Sumber: kumparan.com
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut