GELORA.ME, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) memastikan bahwa anggaran pembelian mobil dinas menteri untuk Kabinet Jokowi 2019-2024 telah tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 Kemensetneg. DIPA ini sudah melalui pembahasan dan persetujuan DPR RI, seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12/2018 tentang APBN tahun 2019. Terdapat hal tidak biasa dari mobil lainnya, mobil dinas pejabat tinggi Indonesia ini memiliki pelat nomor kendaraan berbeda.
Asisten Deputi Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto menyatakan bahwa pengadaan mobil dinas presiden dan menteri dilakukan karena usia kendaraan telah lebih dari 10 tahun. Sebab, pengadaan mobil dinas menteri terakhir dilakukan pada 2005 dan 2009.
Berdasarkan anggaran yang tersedia, pada 2019 Kemensetneg mengadakan kendaraan keras VVIP Kepresidenan sebanyak dua unit melalui Sistem Penunjukan Langsung untuk pengamanan presiden dan wakil presiden.
Sementara itu, sebanyak 101 unit mobil dinas menteri anggota kabinet Jokowi 2019-2024 dan pejabat setingkat menteri serta pimpinan lembaga negara dilakukan melalui Sistem Tender Umum melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau online.
Presiden dan jajaran menteri juga memiliki pelat nomor khusus yang membedakannya dengan mobil lain. Pelat nomor ini digunakan untuk para pejabat yang sedang ke wilayah di luar ibu kota Indonesia atau melakukan perjalanan dinas ke luar negeri sehingga dapat dikenali dan dibedakan.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Golden Dome AS Tak Berkutik: Pakar Beberkan Alasan Rudal Nuklir Burevestnik Rusia Tak Terkalahkan
Demo Toba PKL Tuntut Klarifikasi Pendeta Victor Tinambunan, Bupati Turun Tangan
3 Tersangka Penipuan Trading Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar, Ini Modusnya
Kuota Perempuan di DPR Meningkat: Dukung 30% Keterwakilan Perempuan di Parlemen