JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim hari ini, Rabu (17/5/2023).
Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menyebut, Chusnunia dijadwalkan menjalani klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK.
“Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB,” kata Ipi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Dipanggil KPK, Wagub Lampung Bakal Hadir Klarifikasi LHKPN
Chusnunia merupakan pejabat daerah kedua asal Lampung yang kekayaannya diklarifikasi KPK, dalam 10 hari terakhir.
Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi kekayaan Kepala Dinas Kesehata Lampung, Reihana pada 8 Mei lalu. Pejabat yang telah menduduki posisi yang sama selama 14 tahun itu pun kembali dijadwalkan untuk diklarifikasi pada 19 Mei mendatang.
Sampai saat ini, KPK belum mengungkapkan kejanggalan laporan kekayaan Chusnunia maupun.
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menunggu kedatangan Chusnunia.
Baca juga: Gubernur Lampung Mengaku Pusing Videonya Sering Viral di Media Sosial
Berdasarkan informasi yang sudah KPK terima, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan Chusnunia bakal memenuhi panggilan tersebut.
“Dari pihak pemprov sudah sampaikan akan hadir,” ujar Ali.
Artikel Terkait
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian