Jokowi pun mengajak masyarakat memilih sosok yang tepat untuk memimpin Indonesia. Pernyataan Jokowi itu, menurut Karyono, lebih menekankan pada prinsip dan kriteria seorang pemimpin yang harus peduli pada nasib rakyat. Selain itu, pemimpin juga seharusnya tidak hanya duduk di belakang meja, tetapi turun ke bawah untuk memahami permasalahan konkret yang dihadapi rakyat.
Dia memaknai ucapan Jokowi untuk memilih pemimpin yang memahami berbagai tantangan bangsa, berani membela rakyatnya, dan mampu membawa kemajuan bangsa dan negara.
"Jokowi mengimbau jangan menjadi pemimpin yang elitis, tetapi jadilah pemimpin yang menyatu dengan rakyat," ujar Karyono.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Sumber: news.republika.co.id
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi