GELORA.ME, KABUPATEN BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor melakukan verifikasi administrasi terhadap 971 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan 18 partai politik di Kabupaten Bogor.
"Tahapan verifikasi administrasi persyaratan Bacaleg dilakukan pada 15 Mei-23 Juni 2023," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni, Selasa (17/5).
Sebanyak 971 Bacaleg yang didaftarkan 18 partai di KPU Kabupaten Bogor itu terdiri dari 644 orang laki-laki dan 327 perempuan.
Ummi menjelaskan dari 18 partai yang telah menyerahkan persyaratan, tak semuanya mendaftarkan 55 Bacaleg sesuai jumlah kursi di DPRD Kabupaten Bogor.
Artikel Terkait
Bahaya Pohon Tumbang di Jakarta: Tips & Imbauan Distamhut Saat Hujan
Utang Era Jokowi Tembus Rp 9.138 Triliun, Purbaya Buka Kotak Pandora Ekonomi
Megawati Tegaskan Dukungan: Palestina Harus Merdeka Penuh dan Berdaulat
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi: Pemasok Narkoba dan Barang Bukti yang Disita