GELORA.ME, KABUPATEN BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor melakukan verifikasi administrasi terhadap 971 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan 18 partai politik di Kabupaten Bogor.
"Tahapan verifikasi administrasi persyaratan Bacaleg dilakukan pada 15 Mei-23 Juni 2023," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni, Selasa (17/5).
Sebanyak 971 Bacaleg yang didaftarkan 18 partai di KPU Kabupaten Bogor itu terdiri dari 644 orang laki-laki dan 327 perempuan.
Ummi menjelaskan dari 18 partai yang telah menyerahkan persyaratan, tak semuanya mendaftarkan 55 Bacaleg sesuai jumlah kursi di DPRD Kabupaten Bogor.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024