GELORA.ME, KABUPATEN BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor melakukan verifikasi administrasi terhadap 971 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan 18 partai politik di Kabupaten Bogor.
"Tahapan verifikasi administrasi persyaratan Bacaleg dilakukan pada 15 Mei-23 Juni 2023," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni, Selasa (17/5).
Sebanyak 971 Bacaleg yang didaftarkan 18 partai di KPU Kabupaten Bogor itu terdiri dari 644 orang laki-laki dan 327 perempuan.
Ummi menjelaskan dari 18 partai yang telah menyerahkan persyaratan, tak semuanya mendaftarkan 55 Bacaleg sesuai jumlah kursi di DPRD Kabupaten Bogor.
Tercatat ada tiga partai yang mengajukan kurang dari 55 Bacalag, yaitu Partai Ummat sebanyak 42 Bacaleg, Partai Bulan Bintang (PBB) 50 Bacaleg, dan Partai Garuda sebanyak 54 Bacaleg.
Ia menerangkan bahwa hasil verifikasi persyaratan Bacaleg yang sedang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bogor akan diumumkan pada 24-26 Juni 2023.
"Tahap pengajuan perbaikan persyaratan Bacaleg dijadwalkan pada 25 Juni-9 Juli 2023," ujarnya. (antara/jpnn)
Sumber: jabar.jpnn.com
Artikel Terkait
Moeldoko Minta Habisi Preman di Proyek Pabrik Mobil Listrik Subang: Ganggu Orang Cari Kerja Saja!
PKS Optimitis Pemerintahan Prabowo Menuju Indonesia Emas!
Hercules Sebut Kang Dedi Kacang Lupa Kulit, Dulu Dibantu Buat Jadi Gubernur, Kini Mau Menumpas Ormas
Dedi Mulyadi: Siswa di Jabar Tak Boleh Lagi Bawa Ponsel dan Sepeda Motor