GELORA.ME, KABUPATEN BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor melakukan verifikasi administrasi terhadap 971 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan 18 partai politik di Kabupaten Bogor.
"Tahapan verifikasi administrasi persyaratan Bacaleg dilakukan pada 15 Mei-23 Juni 2023," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni, Selasa (17/5).
Sebanyak 971 Bacaleg yang didaftarkan 18 partai di KPU Kabupaten Bogor itu terdiri dari 644 orang laki-laki dan 327 perempuan.
Ummi menjelaskan dari 18 partai yang telah menyerahkan persyaratan, tak semuanya mendaftarkan 55 Bacaleg sesuai jumlah kursi di DPRD Kabupaten Bogor.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi