Keduanya mempunyai tugas dan wewenang masing-masing. Berikut adalah tugas dan wewenang DPR dikutip dari dpr.go.id.
Sedangkan tugas dan wewenang DPD menurut dpd.go.id adalah sebagai berikut.
Selain itu, persamaan antara anggota DPR dengan DPD adalah keduanya memiliki 3 fungsi yang sama, yakni fungsi legislasi , fungsi pengawasan, dan fungsi penganggaran.
Pilihan Editor: Daftar Jadi Calon Anggota DPD Emilia Contessa: Apa yang Saya perjuangkan Belum Selesai
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Sumber: tempo.co
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Proyeksi Harga Minyak
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Dampak, dan Penjelasan BMKG
Bestari Barus Buka Suara Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ini Alasan Kontroversialnya
Kota Wisata Ecovia Cibubur: Hunian Hijau Harga 1,8 M oleh Sinar Mas Land