Relawan Projo mengaku hanya menyaring nama-nama yang terekam dalam proses musyawarah rakyat yang dilakukan di seluruh Indonesia. Selanjutnya, hak pencalonan capres adalah wewenang partai politik atau gabungan partai politik. Urusan capres dan cawapres bukan ranah Presiden
Di sisi lain, Analis Politik Indostrategic, Ahmad Khoirul Umam menilai apa yang dilakukan Jokowi pada dasarnya bukan ranah seorang presiden.
"Problemnya adalah ketika presiden terlalu jauh masuk dalam ruang yang sebenarnya bukan wilayah dia. Kemudian dia berpotensi mencerna itu sebagai sebuah upaya presiden untuk menunjukkan beliau masih ingin menjadi 'king maker' sekaligus menentukan ranah yang sebenarnya yang bukan ranah beliau," jelas Umam.
Umam menyebut soerang presiden adalah simbol negara. Suatu simbol negara harus memayungi semua elemen kekuatan negara.
"Rumus pemilu yang terbuka, adil, dan demokratis mensyaratkan hadirnya kekuasaan negara yang netral," ungkap Umam.
"Jika presiden menunjukkan keberpihakannya, maka hal itu berpotensi menyeret, mempolitisasi terjadinya proses yang tidak dikehendaki," pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news GELORA.ME
Sumber: medcom.id
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi