TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil bupati Agam, Sumatra Barat, Irwan Fikri mengundurkan diri dari jabatannya.
Surat pengunduran diri sudah dikirim kepada DPRD Kabupaten Agam melalui Sekwan pada 12 Mei 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan menyebut wabup Agam mundur diduga kerana hubungan kurang harmonis dengan bupati Andri Warman.
Menanggapil hal tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy mengaku memang Wakil Bupati Agam Irwan Fikri mengajukan pengunduran diri dan sudah ada surat ke Biro Pemerintah Pemprov Sumbar.
"Kita lihatlah prosesnya gimana, baru pengajuan," kata Audy ditemui di Convention Hall Unand, Senin (15/5/2023).
Audy mengaku juga baru dengar dan belum sempat mengobrol dengan Irwan Fikri.
Sementara soal surat pengunduran diri, kata Audy memang ada surat yang masuk ke DPRD dan diteruskan ke Biro Pemerintah Pemrov Sumbar.
Namun hingga saat ini belum ada proses lanjutnya.
Artikel Terkait
KR, Pemasok Narkoba Onadio Leonardo yang Dibekuk di Sunter, Diungkap Polisi
Kecelakaan Maut di Merauke: Truk Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Pengemudi Kabur
Tawuran Berdarah di Depok: 2 Remaja Terluka Bacokan Celurit, Ini Kronologinya
Tantangan SDM & Teknis Proyek Infrastruktur Bawah Tanah Indonesia dan Solusinya