TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil bupati Agam, Sumatra Barat, Irwan Fikri mengundurkan diri dari jabatannya.
Surat pengunduran diri sudah dikirim kepada DPRD Kabupaten Agam melalui Sekwan pada 12 Mei 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan menyebut wabup Agam mundur diduga kerana hubungan kurang harmonis dengan bupati Andri Warman.
Menanggapil hal tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy mengaku memang Wakil Bupati Agam Irwan Fikri mengajukan pengunduran diri dan sudah ada surat ke Biro Pemerintah Pemprov Sumbar.
"Kita lihatlah prosesnya gimana, baru pengajuan," kata Audy ditemui di Convention Hall Unand, Senin (15/5/2023).
Audy mengaku juga baru dengar dan belum sempat mengobrol dengan Irwan Fikri.
Sementara soal surat pengunduran diri, kata Audy memang ada surat yang masuk ke DPRD dan diteruskan ke Biro Pemerintah Pemrov Sumbar.
Namun hingga saat ini belum ada proses lanjutnya.
Artikel Terkait
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya