TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil bupati Agam, Sumatra Barat, Irwan Fikri mengundurkan diri dari jabatannya.
Surat pengunduran diri sudah dikirim kepada DPRD Kabupaten Agam melalui Sekwan pada 12 Mei 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan menyebut wabup Agam mundur diduga kerana hubungan kurang harmonis dengan bupati Andri Warman.
Menanggapil hal tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy mengaku memang Wakil Bupati Agam Irwan Fikri mengajukan pengunduran diri dan sudah ada surat ke Biro Pemerintah Pemprov Sumbar.
"Kita lihatlah prosesnya gimana, baru pengajuan," kata Audy ditemui di Convention Hall Unand, Senin (15/5/2023).
Audy mengaku juga baru dengar dan belum sempat mengobrol dengan Irwan Fikri.
Sementara soal surat pengunduran diri, kata Audy memang ada surat yang masuk ke DPRD dan diteruskan ke Biro Pemerintah Pemrov Sumbar.
Namun hingga saat ini belum ada proses lanjutnya.
Artikel Terkait
Arab Saudi Cetak Rekor 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan, Begini Aturan Barunya
Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Kronologi Pembunuhan Sandy Permana
SIM Keliling Bandung Hari Ini 2025: Lokasi, Syarat & Biaya Perpanjangan
Kasus Misteri Kematian Terapis RTA di Pejaten: Pencabutan Laporan & 22 Saksi Diperiksa