PNS Dapat Tunjangan Penambah Daya Tahan Tubuh, Besarnya Segini

- Minggu, 14 Mei 2023 | 09:01 WIB
PNS Dapat Tunjangan Penambah Daya Tahan Tubuh, Besarnya Segini

Satuan biaya ini tertinggi untuk PNS yang berada di wilayah Papua, mulai dari Papua Barat, sampai Papua Pegunungan, yakni mendapat Rp 25.000 per hari/per orang.

Sedangkan, terendah Rp 18.000 per hari/per orang ada di berbagai wilayah di Indonesia. Diantaranya Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, hingga Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

Sedangkan untuk wilayah Pulau Jawa, Bali hingga NTB-NTT, setiap PNSĀ  menerima biaya makanan penambah daya tahan tubuh sebesar Rp 19.000 per hari atau kurang-lebih sekitar Rp 418.000 per bulan (asumsi 22 hari kerja).

Baca Juga: Aturan Biaya Pengadaan Kendaraan PNS Terbaru Dirilis, Ada untuk Kendaraan Listrik

Sumber: nasional.kontan.co.id

Halaman:

Komentar